Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News:

latest

Cerita Obligasi Bung Hatta Rp 326.000 yang Belum Dikembalikan Negara (2) - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com  — Kecintaan Proklamator sekaligus wakil presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta kepada...


JAKARTA, KOMPAS.com — Kecintaan Proklamator sekaligus wakil presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta kepada republik tidak perlu diragukan lagi.

Bahkan pada 1950 Bung Hatta sampai membeli obligasi negara atau surat utang negara agar Indonesia tidak menggantungkan diri kepada utang luar negeri.


Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus menantu Bung Hatta, Sri Edi Swasono.


(BACA: Cerita Bung Hatta, Beli Obligasi Negara agar RI Tak Utang Luar Negeri)


Hingga hari ini Edi mengaku masih menyimpan baik-baik obligasi senilai Rp 326.000 yang belum sempat dikembalikan negara tersebut.

Edi bercerita sempat mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu terkait obligasi negara yang dimiliki Bung Hatta itu.

Namun, ungkap Edi, tak ada balasan dari Kementerian Keuangan. Setelah beberapa bulan, surat tersebut akhirnya dijawab, bukan oleh Sri Mulyani, melainkan oleh kepala biro.

Edi tak menyebut siapa kepala biro tersebut. Namun, ia kaget, surat itu hanya berisi pernyataan sederhana.

"Suratnya sederhana sekali (isinya menyatakan) obligasinya sudah enggak laku, sudah kedaluwarsa karena ada surat keputusan menteri era Ali Wardana waktu itu," kata dia, Rabu (10/4/2019).

Pria 78 tahun itu mengatakan, hanya hal itu yang disampaikan oleh kepala biro dalam surat balasannya.

Pencairan obligasi bukan tujuan utama Edi. Ia lebih berharap pemerintah memberikan aspirasi besar atas jasa Bung Hatta yang membeli langsung surat berharga negara.

Sebelumnya Edi mengatakan, Bung Hatta meminta Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara agar tidak menarik utang luar negeri untuk membiayai berbagai kebutuhan Indonesia saat itu.

Oleh karena itu, dikeluarkanlah obligasi dalam negeri. Ternyata salah satu investor yang membeli obligasi tersebut adalah Bung Hatta.

Awalnya, Edi tidak mengetahui Bung Hatta punya obligasi negara tersebut. Namun, suatu hari saat sedang bersih-bersih di rumah Bung Hatta, ia menemukan surat obligasi tersebut.

Akhirnya Edi juga mengetahui bahwa mertuanya itu membeli obligasi negara dengan segala kemampuan finansial yang dimiliki.

Bung Hatta, ucap Edi, membeli surat berharga negara tersebut dengan uang hasil penerbitan buku-buku atau tulisan-tulisannya yang diterbitkan dalam berbagai bahasa.

"Kalau suratnya itu terima kasih atas jasa Bung Batta demikian besarnya, aku (pasti bersikap) lain. Tetapi ini sama sekali tidak ada," ucapnya.

Kompas.com sudah menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan terkait obligasi Bung Hatta yang tidak dicairkan.

Meski begitu, Nufransa mengatakan akan mengecek surat yang masuk ke Kemenkeu untuk memastikan hal tersebut.







Read More

Tidak ada komentar