Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News:

latest

KENAIKAN PANGKAT, BUKTI KINERJA DAN PRESTASI

Humas IAIN Parepare--- Pada hari, Selasa, 16 April, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Ahmad Sultra Rustan melakukan penye...


Humas IAIN Parepare--- Pada hari, Selasa, 16 April, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Ahmad Sultra Rustan melakukan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup IAIN Parepare. Dalam acara ini, ada 4 orang ASN IAIN Parepare yang menerima SK Kenaikan pangkat, yaitu Alief Anshari (Penata, III/c), Muh. Taufik Nasir (Penata, III/c), Azaliatul Hidayah ((Penata, III/c), dan Nurdalia Bate (Penata, III/c).





Acara seremony penyerahan SK kenaikan pangkat kepada ASN merupakan tradisi yang dikembangkan oleh Ahmad Sultra Rustan sejak menjabat Ketua STAIN dan masih akan dipertahankan selama menjabat Rektor IAIN Parepare. Pada kesempatan ini, Ahmad Sultra Rustan sebagai Rektor dan Pembina utama ASN dalam lingkup IAIN Parepare menyampaikan banyak motivasi, harapan dan nasehat kepada ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat.









“Kenaikan pangkat merupakan pemberian atau apresiasi negara kepada seorang Aparat Sipil Negara (ASN) atas reputasi, kinerja dan prestasi yang ditunjukkannya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara”, demikiam papar Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan saat memberikan arahan pada acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di Rektorat IAIN Parepare.









Menurutnya, kenaikan
pangkat bagi seorang ASN adalah kewenangan institusi. Institusi berhak mengajukan
atau tidak mengajukan kenaikan pangkat seorang ASN berdasarkan kriteria-kriteria
yang telah ditetapkan. “Di sini tidak ada kriminalisasi atau perbedaan antara
satu personil dengan personil lainnya. Semuanya sama, jika memiliki kinerja yang
baik atau berprestasi maka dia berhak memperoleh kenaikan pangkat. Jadi jangan
ada image, jika sudah mencapai empat tahun maka wajib (otomotis) naik pangkat. Karena
kenaikan pangkat ada penilaian dari atasan, rekan atau tim kerja yang berada di
lingkungan kerja kita” kata Rektor.





“Oleh karena itu, papar Rektor melanjutkan, bekerja dalam sebuah organisasi perlu ada kebersamaan dan sinergisitas. Jangan merasa hebat dan sok pintar sendiri dengan menganggap remeh orang lain karena sesungguhnya promosi jabatan atau kenaikan pangkat sangat ditentukan penilaian rekan-rekan kerja. Jika mereka menilai kita buruk, maka akan menjadi hambatan atas promosi jabatan atau pun kenaikan pangkat tersebut” tegasnya.









Acara penyerahan SK Kenaikan pangkat ini dihadiri langsung oleh para pimpinan kampus. Selain Rektor, Ahmad Sultra Rustan, hadir pula Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Sitti Jamilah Amin, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Sudirman L., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhammad Saleh, Kepala Biro Administrasi, Umum, Akademik dan Keuangan, Musyarrafah Amin, Kepala Bagian Administrasi, Umum dan Keuangan, Muh. Jafar, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Misbahuddin.





Pada akhir arahannya, selain mengucapkan selamat kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat, Rektor juga menitipkan pesan khusus kepada ASN agar mengurangi aktivitas merokok. Menurutnya, semua lembaga pemerintahan termasuk IAIN Parepare dihimbau agar bebas asap rokok. Merokok itu berdampak buruk kepada kesehatan dan juga kesejahteraan keluarga. “Khususnya, akan berdampak buruk kepada anak-anak kita, kualitas hidup dan kecerdasan mereka akan menurun karena asap rokok kita sendiri” ujar Rektor mengingatkan.


Tidak ada komentar